Rabu, 24 Oktober 2018
Jadwal Majelis Ilmu Masjid An - Nur
1 . Kajian Untuk Bapak - Bapak
Hari
|
Waktu
|
Penceramah
|
Selasa
|
Ba’da Magrib
|
Ust. Idrus
|
Kamis
|
Ba’da Magrib
|
Ust. Idrus
|
Sabtu
|
Ba’da Magrib
|
Ust. Muhammad
|
2. Kajian Untuk Ibu – Ibu
Hari
|
Waktu
|
Penceramah
|
|
-
|
-
|
-
|
|
3. Kajian
Untuk Remaja
Hari
|
Waktu
|
Penceramah
|
|
-
|
-
|
-
|
|
4. Kajian
Untuk Anak – Anak
Hari
|
Waktu
|
Senin Sampai
Sabtu
|
Ba’da Magrib
|
5. Tadarus
bersama ba’da shalat subuh.
Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid
1.Dimudahkan jalannya menuju surga
Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن
سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan
jalannya untuk menuju surga” (HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641,
dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).2. Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat
Orang yang mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapat ketenangan, rahmat dan pemuliaan dari Malaikat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا
اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ
وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ
وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ
فِيمَنْ عِنْدَه
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah
(masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun
kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan
dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para
makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).Makna dari وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ “mereka akan dilingkupi para malaikat“, dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:
مَعْنَاهُ
الْمَعُونَةُ وَتَيْسِيرُ الْمُؤْنَةِ بِالسَّعْيِ فِي طَلَبِهِ
“Maknanya mereka akan ditolong dan dimudahkan dalam upaya mereka menuntut
ilmu” (Mirqatul Mafatih, 1/296).3. Merupakan jihad fi sabilillah
Orang yang berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu syar’i dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن
دخَل مسجِدَنا هذا لِيتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان كالمُجاهِدِ في سبيلِ اللهِ
ومَن دخَله لغيرِ ذلكَ كان كالنَّاظرِ إلى ما ليس له
“Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk
mempelajari kebaikan atau untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi
sabilillah. Dan barangsiapa yang memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka
ia seperti orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya” (HR. Ibnu
Hibban no. 87, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Mawarid, 69).4. Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah
Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke rumah.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا
تَوضَّأَ أحدُكُم في بيتِهِ ، ثمَّ أتَى المسجدَ ، كان في صلاةٍ حتَّى يرجعَ ، فلا
يفعلْ هكَذا : و شبَّكَ بينَ أصابعِهِ
“Jika seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia
terus dicatat sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia
melakukan seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan
jari-jarinya)” (HR. Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437, dishahihkan
Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/101).Tasybik adalah menjalin jari-jemari.
5. Dicatat amalannya di ‘illiyyin
Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
صلاةٌ
في إثرِ صلاةٍ لا لغوَ بينَهما كتابٌ في علِّيِّينَ
“Seorang yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana
hingga shalat berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara
keduanya, akan dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud no.
1288, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah:
والكتاب
في العلِّيِّينَ كتاب لا يكسر و يفتح إلى يوم القيامة محفوظ لا ينقص منه شيئ
“Catatan amal di ‘illiyyin adalah catatan amal yang tidak akan rusak
dan tidak akan dibuka hingga hari kiamat, tersimpan awet, tidak akan terkurangi
sedikit pun”Dan tentu saja orang yang menuntut ilmu di masjid akan mendapat semua keutamaan menuntut ilmu secara umum yang ini jumlahnya banyak sekali. Wallahu’alam
(Sumber : muslim.or.id)
Langganan:
Postingan (Atom)